Sejarah RSU Rachma Husada
Rumah Sakit Umum Rachma Husada adalah Rumah Sakit Umum yang berdasarkan Surat Ijin Operasional Rumah Sakit Umum Nomor : 159 /02/ DP/IV/ 2016 tanggal 10 April 2016 Berlaku sampai dengan 10 April 2021 oleh Keputusan Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Bantul, Dimana sebelumnya merupakan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak yang kemudian dalam proses perkembangannya menjadi Rumah Sakit Umum seiring dengan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Rachma Husada.
Rumah Sakit Umum Rachma Husada dikelola sesuai kepemilikan oleh Yayasan Bina Mitra Husada, berada tepat di jalan utama Parangtritis km 16, Dusun Gerselo, Patalan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul,. Sehingga secara letak sangat strategis karena tepat berada di pinggir jalan utama Parangtritis, dimana sekitar kurang lebih 15 km lagi sudah sampai ke Pantai Parangtritis.